
KabarKawanua, BITUNG – Dugaan aktivitas niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan. Nama Renaldi alias Inal dan PT Galaxy Lintas Samudera disebut dalam informasi mengenai aktivitas yang dikaitkan dengan gudang di kawasan Sagerat, Bitung, serta kapal SPOB Bunga Armada 01
Namun, hubungan antara para pihak, aliran dana, serta dugaan pelanggaran dalam kegiatan niaga BBM tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan dokumen oleh aparat penegak hukum.
Sorotan terhadap Renaldi alias Inal muncul seiring informasi mengenai dugaan aktivitas niaga solar yang dikaitkan dengan PT Galaxy Lintas Samudera.
Sejumlah pertanyaan penting perlu dijawab, mulai dari legalitas kegiatan usaha, asal-usul dan peruntukan BBM, dokumen pengangkutan, hingga kesesuaian aktivitas penyimpanan dan distribusi dengan ketentuan yang berlaku.Keberadaan gudang yang disebut berada di kawasan Sagerat serta kapal SPOB Bunga Armada 01 juga perlu ditelusuri untuk memastikan fungsi operasional, status perizinan, dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi BBM.
Pemeriksaan tersebut penting agar persoalan ini tidak berhenti pada tudingan di ruang publik, melainkan memperoleh kejelasan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Selain persoalan niaga BBM, informasi yang beredar menyebut adanya dugaan pemberian uang Rp250.000 per bulan yang dikaitkan dengan upaya mengendalikan pemberitaan.
Kapolda Sulut, Irjen Pol. Dr. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M., diharapkan memberi perhatian terhadap persoalan ini agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
BPH Migas serta instansi terkait juga diharapkan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. (med)