
Kabarkawanua, MINUT– Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda, mengatakan pelaksanaan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, menjadi tahap awal dalam proses pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Joune Ganda usai kegiatan Entry Meeting BPK di Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa (7/4/2026).
“Dalam rangka entry meeting ini, setelah kami menyerahkan laporan keuangan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara lebih detail terhadap pelaporan yang sudah kami berikan,” ujar Joune Ganda.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan oleh BPK RI akan berlangsung sekitar 30 hari.
Setelah itu, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara akan memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Ini merupakan tahap awal. Sejak tanggal 6 April, tim pemeriksa BPK sudah mulai masuk untuk melakukan pemeriksaan lebih rinci terhadap laporan yang telah kami serahkan beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Bupati Joune bilang, ia telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut.
Ia berharap hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran objektif terhadap kinerja keuangan daerah, dengan target opini BPK dapat diterima pada akhir Mei 2026.
Joune menjelaskan esensi dari entry meeting ini adalah sebagai langkah awal penyesuaian serta verifikasi atas laporan yang telah disampaikan.
Entry meeting bertujuan melakukan penyesuaian, verifikasi, dan pengecekan langsung terhadap laporan yang sudah kami berikan, sebelum nantinya BPK memberikan pandangan atau opini.
“Direncanakan akhir Mei nanti kita akan menerima opini dari BPK terhadap laporan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” tukasnya.(***)