Kabarkawanua, MINUT– Bupati Minahasa Utara yang juga Sekjen APKASI Joune Ganda, SE, MAP.MM.Msi menjadi moderator APKASI menggelar diskusi terbatas bersama Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Rifqinizamy Karsayuda, Rabu 20 Agustus 2025.
Diketahui, rapat terbatas ini
membahas isu strategis tentang kemandirian fiskal daerah serta implikasi putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah.
Sekjen Apkasi Joune Ganda menjelaskan, Diskusi ini menyoroti perbaikan desain Transfer ke Daerah (TKD), akselerasi PAD, optimalisasi BUMD, BLUD, hingga arah kebijakan RUU BUMD.
“Dalam kesempatan ini Juga dibahas kebutuhan desain Pemilu 2029 yang lebih terintegrasi melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU MD3” ungkap Joune Ganda.
Sementara itu, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menegaskan pentingnya komunikasi strategis antara DPR dan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan rapat terbatas di kantor Apkasi Jl. Mega Kuningan Barat No. 3, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan di hadiri oleh
jajaran pengurus serta Ketua Korwil APKASI.(fn/*)