Kabarkawanua, MINUT– Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000,- kepada ahli waris almarhumah (Almh) Vanne Ingrid Pajouw, S.Korpri, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Utara.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Minahasa Utara dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, Senin 14 Juli 2025.
Bupati Joune Ganda menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Vanne Ingrid Pajouw. Bupati juga mengapresiasi peran dan dedikasi almarhumah selama mengabdi sebagai ASN di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.
“Santunan JKM ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan membantu memenuhi kebutuhan mereka di masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sangat peduli dengan kesejahteraan para ASN. Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi ASN dan keluarganya” ungkap Bupati.
Bupati berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Minahasa Utara untuk senantiasa aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkan seluruh program yang ada. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada ASN di Kabupaten Minahasa Utara dinilai sangat penting.
“Program ini memberikan rasa aman dan tenang bagi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan jaminan perlindungan finansial bagi keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan kerja,” jelasnya, seraya mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta selalu menjaga kesehatan dan keselamatan kerja agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.(***)