Kabarkawanua, MINUT– Pemerintah Desa Mantehahe 1 Bango, Sabtu 28 Juni 2025, menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama selama 6 bulan untuk 17 kelompok penerima manfaat (KPM) Bulan Januari sampai Juni.
Penyaluran BLT DD tersebut, berlangsung di Balai Desa Bango, yang diserahkan langsung oleh Hukum Sajowind Manopo, didampingi Sekertaris Desa Evander A. Makalare, Kasi pelayanan Yuneni Takonselang, Kasi pemerintah Herlianti Pangumpia, Kaur Keuangan Resti Tober, dan Opo Venus.
Hukum Tua Sajowind Manopo dalam penyampaianya mengatakan, jika bantuan BLT DD ini merupakan bantuan untuk 6 bulan yakni bulan Januari sampai Juni 2025, untuk 17 KPM. Masing-masing KPM menerima Rp 1.800.000 dengan rincian setiap bulan Rp 300.000. jadi selama 6 bulan, Januari sampai Juni dengan total Rp 1.800.000.
“Kita bersyukur karena program dari Pemerintah lebih khusus peduli ke masyarakat karena di desa bango masih ada sebanyak 17 penerima manfaat,” ujar Hukum Tua.
Dia juga mengingatkan BLT kalau tidak salah hanya sampai tahun ini, tapi dia tetap berharap pemerintah pusat masih memberikan bantuan BLT.
“Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat penerima bisa menggunakan dengan sebaik mungkin. Belanjalah sesuai kebutuhan,” kata Hukum Tua.
Sementara itu, Ketua BPD Ronald Bukunusa
dalam penyampaiannya menyampaikan terimakasih kepada penerima bantuan sudah bisa bersama-sama hadir.
“Saya harapkan masyarakat penerima BLT dipergunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.(fan)