Advetorial Minut

Bupati Berikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja, Pemkab Minut Berpeluang Terima Paritana Award 2024

Kabarkawanua MINUT– Pemeritah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda berpeluang menerima Paritrana Award Tahun 2024.

Sebagai tahapan penilaian, Bupati Minahasa Utara(Minut) Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi mengikuti langsung pelaksanaan wawancara oleh tim BPJS 2024 di Luwansa hotel Manado, Kamis 26 Juni 2025.

Paritrana adalah sebuah apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai telah melakukan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan baik kepada pekerja.

Di depan para panelis, Joune dengan lugas menyampaikan implementasi perlindungan sosial bagi para pekerja di Tanah Tonsea.

Bupati menyampaikan bahwa upaya tersebut sudah sangat progresif dilaksanakan, dan manfaatnya dirasakan langsung pekerja.

Menurut Joune, kebijakan ini telah membantu warga yang mengalami risiko kehilangan pekerjaan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, dan memasuki usia tidak produktif lagi.

Salah satu bukti katanya, peristiwa kelam yang melanda salah satu jajarannya sebagai petugas pemadam kebakaran.

Ia bersyukur pekerja tersebut sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat jaminan kematian dengan nilai cukup besar.

“Bahkan anak dari pekerja ini menerima bea siswa dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Joune.

Joune menilai manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat kompleks.

Makanya, ia konsisten meningkatkan cakupan (coverage) setiap tahun.

Pemkab Minut, lanjut Joune, juga membuat regulasi agar mendorong perusahaan di Minut mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, tambah Joune, pekerja di Minut dipastikan mendapat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan karena sudah memberikan pelayanan sangat baik. Banyak warga kami terbantu dengan program ini,” jelasnya.

Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Murniati, salut dengan perhatian Bupati Joune terhadap pekerja.

Bupati Joune, ujar Murniati, sudah sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial.

“Pak bupati (Joune Ganda) begitu peduli dengan masyarakat pekerja. Ini menjadi percontohan karena tidak semua kabupaten di Sulut melakukan itu,” tandasnya.

Usai wawancara, Bupati Joune bersama kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait perlindungan tenaga kerja di Minut.

” Isi kerjasama Pemkab Minut dengan BPJS adalah sangat inovatif beda dengan Kabupaten dan kota lain di Sulut” ujar Murniati.

Dalam kesempatan ini Bupati Joune Ganda di dampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Edwin Ombuh dan Kabag Pemerintahan SetdaKab Minut Seferson Sumampouw.

(ADVETORIAL)

Advertisement