Berita Utama Minut

Pemkab Minut Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kabarkawanua MINUT– Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih untuk seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Minut, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Selasa (6/5/2025).

Acara dibuka oleh Asisten I Pemkab Minut, Umbase Mayuntu, S.Sos., M.Si. yang membacakan sambutan Bupati Minut Joune Ganda. Dalam sambutan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya kehadiran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan dan solusi konkret untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal dan prinsip gotong royong,” ungkap Mayuntu.

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, antara lain dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi yang diwakili Drs. Yahya Goltom, Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, M.Si., Kadis Tenaga Kerja dan Koperasi UKM Etwin Umboh, Kadis PMD Fredrik Tulengkey, serta Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan.

Yahya Goltom menekankan, Koperasi Merah Putih hadir sebagai strategi memperkuat ekonomi lokal dengan menggali potensi desa seperti sektor pertanian, peternakan, kerajinan, hingga simpan pinjam. Ia menyebut koperasi ini dapat menjadi alat efektif untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat jaringan usaha masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja.

Sementara itu, Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa koperasi adalah bentuk usaha kolektif yang harus dibangun dengan semangat kebersamaan dan didukung oleh pelatihan serta edukasi yang berkelanjutan.

“Kita ingin koperasi ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar tumbuh menjadi pilar kemandirian ekonomi desa,” kata Wowiling.

Ia juga mengajak semua pihak termasuk para camat, lurah, dan hukum tua untuk segera menindaklanjuti pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.

Kepala Inspektorat Minut, Steven Tuwaidan, turut memberikan penekanan pada pentingnya pemahaman teknis dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi agar kepercayaan publik dapat terjaga.
“Partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan koperasi ini,” tegas Tuwaidan.

Kegiatan ini turut dihadiri para camat, lurah, dan hukum tua se-Kabupaten Minut yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam proses percepatan pembentukan koperasi sesuai amanat Inpres No.9/2025.
Koperasi Merah Putih ini kedepan ditargetkan menjadi kekuatan baru dalam pengelolaan ekonomi desa secara mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.(***)

Advertisement