Berita Utama Minut

Genjot Percepatan Pencairan Dandes Tahap 1, Dinsos PMD Gelar Evaluasi Ranperdes

KabarKawanua.com, MINUT – Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) menggenjot percepatan pencairan untuk Dana Desa (Dandes) tahap satu Tahun 2022.

Hal ini dibuktikan dengan Dinas PMD mulai menggelar evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2022, di Kantor Dinsos-PMD, yang melibatkan tim dari Bagian Hukum dan Inspektorat.

Kadis Alpret Pusunglaa mengungkapkan, hari pertama, sedikitnya ada delapan desa yang telah mengikuti evaluasi Rancangan APBDes.

“Ada delapan desa yang akan diselesaikan hari ini. Diantaranya desa Kalawat
Karegesan, Wasian, Kinabuhutan, Wangurer, Werot, Kauditan 2 dan Serei,” ungkap Kadis Alpret didampingi Kabid Ronny Manajang.

Ditambahkan Kabid Ronny, Kamis besok ada enam desa yang siap mengikuti evaluasi Rancangan APBDes.”Nantinya selesai evaluasi, masing-masing desa akan kembali merapatkan dengan BPD untuk penetapan APBDes. Intinya, jika sudah selesai evaluasi semua nomenklatur pembelanjaan sudah sesuai dengan nomor rekening dan penempatan belanja di tahun 2022,” jelasnya.

Tambahnya, jika sudah penetapan dari Desa, harus dibawa ke bagian hukum untuk diregistrasi. “Kalau sudah selesai menjadi produk APBDes yang sah, tinggal proses permintaan pencairan untuk dana desa tahap satu tahun 2022,” ujarnya seraya menambahkan bagi desa yang belum mengikuti Bimtek akan digelar setelah selesai evaluasi gelombang pertama dan kedua mencapai 50-an desa.(fan)

Advertisement