Minut

KPU Minut Sosialisasikan PKPU 1 Tahun 2020 dan PKPU 6 Tahun 2020

IMG_20200808_185516

KabarKawanua, MINUT – Menghadapi Pilkada serentak Pilbup Minahasa Utara dan Pilgub Sulut pada 09 Desember 2020 nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus bergerak melakukan tahapan demi tahapan.

Kali ini, Sabtu (8/8/2020), KPU Minut mensosialisasikan PKPU No 1 tahun 2020 dan PKPU No 6 tahun 2020 kepada Pers Minut yang tergabung dalam media cetak, dan media elektronik/online, di Aula H & J Airmadidi.

IMG-20200808-WA0002

Ketua KPU Minut Stella Runtu saat membuka kegiatan tersebut, meyampaikan terima kasih atas kehadiran dari teman-teman media, semoga peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik.

“Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari tahapan pemilihan yang sudah dan sementara dilaksanakan,” ungkap Runtu.

Dijelaskannya, untuk Pilkada 2020, ada 9 hal baru yang akan diterapkan dalam pelaksanaan di Pilkada 9 Desember mendatang.

9 hal tersebut yakni,

-Pemilih per TPS paling banyak 500

-KPPS sehat dari Covid-19

-Suhu tubuh sehat 37.3 derajat

-pengaturan kedatangan

-Areal TPS bebas Covid-19

-Sterilisasi paku

-Wajib pake masker

-Sarung tangan plastik sekali pakai

-Tinta ditetes

IMG-20200808-WA0000

Ditambahkan Stella, Sejumlah KPU Kabupaten/Kota di Sulut yang akan melangsungkan Pilkada 2020 sudah memutuskan bersama untuk menerapkan 400 pemilih per TPS untuk menghindari penumpungan masa.

“Kami (KPU Minut) juga akan melakukan rapid test kepada anggota KPPS sebelum melaksanakan tugas di 476 TPS di Minahasa Utara” jelasnya.

Sementara, Komisioner KPU Minut Hendra Lumanauw menambahkan, untuk warga yang memilih nanti akan di ingatkan dan diinfokan waktu kedatangan untuk melakukan pencoklitan.”Karena tidak boleh ada penumpukkan di 474 TPS di seluruh Minut dan sekitarnya,” tegas Lumanauw.

KPU Minut juga memberikan contoh proses pemilu di Negara Korea yang berhasil, dengan menggunakan protokol Covid-19 yang tegas. Pungkasnya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Minahasa Utara Stella Runtu, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM Hendra Lumanauw, Komisioner KPU Minut Darul Halim, dan jajaran KPU Minut, serta sejumlah media.

(yan)

Advertisement