
Kabarkawanua, MINUT– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali melakukan penyegaran struktur birokrasi dengan melantik 31 pejabat baru di lingkungan pemerintah daerah. Pelantikan ini mencakup 3 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 3 pejabat Administrator (Kepala Bagian), serta jajaran pengawas termasuk camat dan lurah.
Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowilng yang melantik 31 Pejabat yang baru mengungkapkan, jabatan baru ini bukan sekadar panggung penghargaan bagi perjalanan karir ASN. Lebih dari itu, ada tanggung jawab besar dan ekspektasi publik yang harus langsung dijawab dengan kinerja nyata di lapangan.

Sekda menegaskan bahwa penentuan figur yang mengisi 31 pos jabatan ini tidak dilakukan secara sepihak. Proses penyaringan berjalan ketat di bawah pengawasan ketat Komite Talenta daerah, sesuai dengan mandat regulasi yang berlaku.
”Kami di Komite Talenta bekerja secara kolektif, bukan perorangan. Semua disaring berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan potensi kepemimpinan masing-masing,” tegas Sekda.

Menariknya, ia juga mengibaratkan roda pemerintahan di Minahasa Utara layaknya sebuah tim sepak bola yang sedang berlaga di turnamen besar. Menurutnya, sebuah tim tidak akan pernah menang jika hanya mengandalkan satu atau dua orang pemain bintang di depan (single fighter).
”Kerja birokrasi itu harus teamwork. Yang kurang cepat harus ditopang yang kuat, dan yang sudah kuat harus saling menguatkan agar sistem berjalan solid. Sudah bukan zamannya lagi bekerja sendiri-sendiri kalau ingin membawa Minut berprestasi,” jelas Sekda.

Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi Pemkab Minut yang kini tengah tancap gas merealisasikan target pembangunan dalam RPJMD. Salah satu fokus utamanya adalah mematangkan posisi Minahasa Utara sebagai pusat (hub) logistik yang maju dan berkelanjutan di wilayah utara Sulawesi.
Untuk mendukung visi besar tersebut, Sekda meminta seluruh pejabat yang baru dilantik terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa untuk segera menyesuaikan program kerja mereka.

Sinkronisasi mutlak dilakukan agar kebijakan di tingkat bawah tidak berjalan sendiri-sendiri atau keluar dari koridor visi bupati.
Apalagi, tuntutan masyarakat terhadap kecepatan pelayanan kini semakin tinggi seiring dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dan sistem berbasis digital di Minut.
”Teknologi bergerak sangat cepat. Kalau OPD kita lambat merespons dan tidak mau berinovasi, kita pasti akan tertinggal dan tergilas aturan zaman,” pesannya.

Di akhir prosesi, ada lima poin instruksi penting yang dititipkan kepada para pejabat baru: bekerja profesional dan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin dan integritas sebagai pamong, berani berinovasi, menjauhi segala bentuk praktik KKN, serta wajib menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit.(Advetorial)