
Kabarkawanua, MINUT– Bupati Minahasa Utara Dr.Joune J.E. Ganda, SE.MAP.MM.Msi menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong transformasi serta percepatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa Utara, yang berlangsung 5–8 Mei 2026 di The Grove Suites by Grand Aston.
Bupati menekankan bahwa pola kerja pemerintahan saat ini harus semakin adaptif, responsif, dan kolaboratif, seiring dinamika pembangunan yang kian kompleks. Menurutnya, hubungan antara Pemda dan DPRD tidak lagi sekadar formalitas kelembagaan, melainkan harus dibangun sebagai kemitraan strategis yang menentukan arah dan kualitas pembangunan daerah.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memastikan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati, Rabu (6/5/2026).
Bupati menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir capaian pembangunan Minahasa Utara menunjukkan tren positif. Indikator sosial seperti angka harapan hidup meningkat dari 74,50 tahun pada 2023 menjadi 75,02 tahun pada 2025. Partisipasi angkatan kerja juga naik signifikan dari 61,59 persen menjadi 67,48 persen, sementara tingkat pengangguran berhasil ditekan dari 7,17 persen menjadi 6,18 persen.

Di sisi ekonomi, kinerja daerah juga mengalami peningkatan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) naik dari Rp18,727 triliun pada 2023 menjadi Rp22,365 triliun pada 2025. Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di atas 5 persen, serta PDRB per kapita meningkat dari Rp80,97 juta menjadi Rp94,93 juta dalam periode yang sama, dengan inflasi yang tetap terkendali.
Meski demikian, Bupati mengingatkan agar seluruh pihak tidak cepat berpuas diri. Ia menyoroti tantangan global di era VUCA volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity yang berdampak pada dinamika ekonomi, investasi, hingga perubahan iklim.
Di tingkat daerah, tantangan yang dihadapi meliputi peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pendapatan, penguatan daya saing investasi, hingga peningkatan kualitas tenaga kerja. Selain itu, transformasi pembangunan juga menuntut perubahan menuju ekonomi berbasis nilai tambah dan tata kelola pemerintahan yang inovatif serta berbasis digital.

Minahasa Utara, lanjutnya, memiliki potensi besar di sektor kelautan, perikanan, pertanian, hingga pariwisata, termasuk kawasan Likupang sebagai destinasi super prioritas nasional. Kedekatan wilayah dengan Manado dan Bitung juga menjadi keunggulan strategis dalam pengembangan investasi dan konektivitas.
Namun, ia menegaskan bahwa potensi tersebut tidak akan optimal tanpa kebijakan terintegrasi, penguatan infrastruktur, dan sinergi lintas sektor.
Dalam konteks itu, peran DPRD dinilai sangat strategis, terutama dalam fungsi pembentukan regulasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, serta kedekatan DPRD dengan masyarakat melalui penyerapan aspirasi yang berkelanjutan.
“Setiap kebijakan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati berharap kegiatan Bimtek ini tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi mampu memperkuat kapasitas, wawasan, dan kualitas kinerja DPRD. Ia juga mendorong terbangunnya komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Pemda dan DPRD.
“Dengan kerja sama yang solid dan harmonis, kita optimistis dapat mewujudkan Minahasa Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,”tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE (VAR) dalam sambutanya menjelaskan, sesuai dengan Permendagri No 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi fungsi dan wewenang DPRD serta memastikan anggota DPRD memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
”Oleh karena itu, kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam rangka menyamakan persepsi, memperkuat kordinasi serta meningkatkan kapasitas dan profesionalitas, bagi pimpinan dan anggota DPRD. Karena sinergitas antara pimpinan dan anggota menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel,” ungkapnya.(***/Adv)