Advetorial Minut

Menjamin Kesehatan Masyarakat Minut, Bupati Joune Ganda Tandatangani Nota Kesepahaman Program JKN Bersama BPJS Kesehatan

Kabarkawanua, MINUT– Untuk menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda mengalokasikan dana sebesar Rp30 miliar dari APBD Tahun 2026, untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan rencana kerja pelayanan penyelenggaraan program JKN bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara, dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) yang berlangsung di Atrium Pemkab Minut, Rabu 17 Desember 2025.

Komitmen Bupati Joune Ganda mendapat apresiasi dari BPJS Kesehatan atas dukungan luar biasa Pemkab Minut dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, khususnya di bidang kesehatan.

 

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mewajibkan bupati dan wali kota memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta aktif JKN serta mengalokasikan anggaran pembayaran iuran bagi masyarakat yang didaftarkan pemerintah daerah.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengatakan, sektor kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah daerah, meskipun di tengah keterbatasan fiskal dan adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

 

“Pelayanan kesehatan bukanlah beban, tetapi investasi masa depan. Kesehatan masyarakat adalah fondasi pembangunan daerah,” ujar Bupati

Bupati menambahkan, jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung APBD akan meningkat dari 65.946 jiwa pada 2025 menjadi 71.858 jiwa pada 2026, atau naik sekitar 8,96 persen. Hal ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu.

 

“Komitmen anggaran kami untuk BPJS Kesehatan tahun 2026 kurang lebih Rp30 miliar, atau sekitar 28 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Angka ini bahkan lebih besar dibandingkan target penerimaan beberapa sektor pajak daerah,” jelasnya.

Dengan alokasi tersebut, Pemkab Minut memastikan tetap masuk dalam kategori UHC Prioritas pada tahun 2026. Joune juga menekankan pentingnya validasi dan sinkronisasi data kependudukan agar tidak ada masyarakat yang terkendala saat mengakses layanan kesehatan.

 

“Walaupun anggaran transfer pusat dipotong hingga Rp184 miliar, kami tetap konsisten menjaga komitmen kepada masyarakat, sebagaimana janji kami saat kampanye. Pemerintah hadir untuk menjamin kesehatan seluruh warga Minahasa Utara,” kata Bupati.

 

Bupati berharap, melalui kerja sama berkelanjutan dengan BPJS Kesehatan, kualitas dan akses layanan kesehatan di daerah dapat terus ditingkatkan secara adil, merata, dan berkesinambungan

 

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Manado, Betsy Roeroe, menjelaskan bahwa target Universal Health Coverage (UHC) nasional sesuai RPJMN 2020–2029 adalah minimal 98,6 persen cakupan kepesertaan dengan tingkat keaktifan peserta sekurang-kurangnya 80 persen.

“Per 30 November 2025, jumlah peserta JKN di Kabupaten Minahasa Utara telah mencapai 231.211 jiwa atau 100,21 persen, dengan tingkat keaktifan 88,89 persen atau sebanyak 205.079 jiwa. Capaian ini menunjukkan Minut telah melampaui target nasional,” ungkapnya.

 

Menurutnya masih terdapat sekitar 9,33 persen atau 26.133 jiwa penduduk yang belum sepenuhnya dapat mengakses layanan kesehatan melalui program JKN.

 

Lanjutnya, UHC tidak hanya berbicara tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas kapan pun dibutuhkan tanpa hambatan finansial.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Ir Novly Wowiling, para Asisten dan Kepala-kepala OPD Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.(Advetorial)

#BupatiJouneGanda #NotaKesepakatanBPJS #JKN #JaminKeselamatanMasyarakat

Advertisement