Berita Utama Minut

Dapat Masukan Dari Anggota Komisi II Arif Wibowo, Ketua Bawaslu Minut Tegaskan Kedepan Akan Buat Resume Khusus

Kabarkawanua, MINUT– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan penguatan kelembagaan dalam rangka sinergitas bersama para tokoh masyarakat.

Dengan tema “Sinergitas Bawaslu Minut bersama masyarakat dalam memperkuat demokrasi” berlangsung di The Sentra Hotel Minut, Kamis 16 Oktober 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber secara daring, yakni Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo.

Dalam pemaparannya, Arif menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu dalam mengawal demokrasi Indonesia. Menurutnya, diskusi ini bukan hanya baik, tetapi juga menjadi kolerasi penting antara DPR dan pemerintah yang tengah merencanakan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Isu kelembagaan ini tidak hanya penting bagi Bawaslu, tetapi juga KPU. Dengan kewenangan yang ada, baik Bawaslu, KPU, maupun DKPP sudah dapat menghasilkan produk kelembagaan. Pertanyaannya, apakah model kelembagaan saat ini, yang masih bersifat ad hoc atau menuju permanen, sudah tepat atau belum,”ujar Arif.

Dia juga mengaitkan transformasi kelembagaan Bawaslu dengan sejarah kepemiluan yang telah ditekankan sejak Presiden pertama RI, Ir. Soekarno. Menurutnya, keberadaan Bawaslu bukan sekadar pekerja pemilu, melainkan pekerja demokrasi yang memiliki tanggung jawab jauh lebih luas.

“Pada 2019, Panwaslu berubah menjadi Bawaslu. Transformasi panjang ini menunjukkan adanya hasil dan kemajuan yang dicapai. Pemilu kita telah berkembang, meski masih terdapat kekurangan. Karena itu, proses reformasi kelembagaan harus terus berjalan,” tegasnya.

Arif menambahkan, keberadaan Bawaslu memiliki dasar konstitusional yang kokoh sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945. Oleh karena itu, Bawaslu tidak boleh dipandang hanya bekerja lima tahunan saat pemilu berlangsung.

“Kerja demokrasi adalah proses panjang, baik di masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. Justru di masa non-tahapan inilah Bawaslu harus memperkuat pencegahan, membangun hubungan dengan berbagai pihak, dan memastikan kondisi tetap kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, diperbandingkan dengan pengalaman pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, Bawaslu jangan hanya memasukan laporan kegiatan, tapi kedepannya harus bisa mengevaluasi.

“Sebagaimana perintah undang-undang, memang dalam setiap pelaksanaan pemilu harus dilaporkan isinya. Tapi selama ini hanya laporan teknis saja, seperti kegiatan-kegiatan dan minim dari sisi evaluasi,” tegas Arif Wibowo.

Kedepan dia mendorong agar jangan hanya laporan kegiatan saja, tapi harus bisa evaluasi. Karena dalam penguatan kelembagaan ini Bawaslu sudah kuat namun belum optimal.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan internal lembaga serta membangun sinergitas dengan masyarakat.”Tokoh masyarakat, LSM, dan jurnalis adalah mitra strategis Bawaslu. Mereka bagian penting dari pengawasan partisipatif,” ungkap Ambar.

Ambar juga mengakui masih ada sejumlah kelemahan di tubuh Bawaslu, terutama soal struktur pengawasan di tingkat bawah. “Kalau KPU bisa sampai 7 orang di tingkat desa, Bawaslu hanya 1. Ini jadi catatan kami,” jelasnya.

Ambar juga menegaskan, seluruh masukan dari narasumber dan peserta akan dirangkum dan dijadikan bahan evaluasi.”Bawaslu juga kedepan akan mengevaluasi dan membuat resume khusus dan akan kami jadikan dokumen penting untuk penguatan kelembagaan,” pungkas Rocky Ambar.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Minut Michael Polii, Bendahara Bawaslu Anita Kamagi, para staf, serta perwakilan tokoh masyarakat, LSM, dan insan pers.(fan)

Advertisement