
Kabarkawanua MINUT– Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling, didampingi asisten 1 Umbase Mayuntu, membuka kegiatan bimbingan teknis bagi evaluator APBDes oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dak Desa (PMD), Selasa (03/11/2026) di Sutan Raja Hotel.
Dalam kesempatan tersebut, Wowiling saat memberikan materi kepada jajaran camat yang didampingi operator kecamatan menegaskan, penggunaan dana desa yang tepat sasaran, serta memiliki dampak positif bagi masyarakat merupakan tujuan utama dari dana desa.
“Meski saat ini dana desa tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, tapi bagaimana pemerintah desa, hukum tua mengelola dana ini agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat” ujar Wowiling.
Disisi lain, Wowiling juga mengingatkan jajaran pemerintah desa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan yang terpenting menjalankan program-program yang sesuai dengan visi-misi bapak bupati dan bapak wakil bupati.
“Jadi harus sesuai dan sejalan dengan program pemerintah kabupaten Minut dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, dan saya ingatkan pertanggung jawaban dana desa harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” ungkap Wowiling.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Minut Umbase Mayuntu meminta jajaran camat yang ada di tanah Tonsea untuk bersikap tegas terhadap oknum-oknum hukum tua yang dinilai mulai keluar dari koridor tata kelola pemerintahan yang baik
“Jadi pengelolaan dana desa itu bisa dipantau oleh kecamatan, camat memiliki akses untuk memonitor, dimana peran camat memfasilitasi antara pemerintah desa dan kabupaten. Koordinasi terbuka, instruktur bimtek ini dapat diikuti dengan cermat, saat kembali di kecamatan untuk mengimplementasikan” sambung Mayuntu semabari menambahkan bahwa camat merupakan perpanjangan tangan Bupati yang ada di kecamatan.
Diketahui bimtek ini dihadiri Kadis PMD Jorry Tintingon, Sekretaris PMD Novilya de Breving, jajaran camat dan para operator kecamatan.(fn)