
Kabarkawanua, MINUT– Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Dr Joune Ganda menandatangani dokumen kerja sama dalam pelestarian lingkungan melalui proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda. Prosesi penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah provinsi.
Program PSEL ini merupakan kolaborasi lintas daerah yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama lima wilayah penyangga Manado Raya, yaitu Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kota Bitung.
Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.
Bagi Kabupaten Minahasa Utara, keterlibatan ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan langkah nyata dalam mengatasi problematika sampah perkotaan yang kian menantang.
Inisiatif ini juga berjalan selaras dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang memayungi penanganan sampah berbasis teknologi hijau di Sulawesi Utara.
Dengan adanya proyek PSEL ini, diharapkan pengelolaan limbah di kawasan Manado Raya menjadi lebih terintegrasi, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.(**)