Minut

Inspektorat Minahasa Utara Segera Panggil Pemerintah Desa Wori, Terkait Pembangunan Kantor Hukum Tua

Kabarkawanua, MINUT– Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), segera  panggil Pemerintah Desa Wori, terkait pembangunan Kantor Desa Wori dengan total anggaran Rp 93.917.550. Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektur Minut Stephen Tuwaidan kepada media ini, Rabu 1 April 2026.

 

Tuwaidan mengatakan, memang ada pembangunan Rehab Kantor Hukum Tua Desa Wori tapi belum diperiksa.”Jadi, besok kami akan memanggil Pemerintah Desa Wori untuk dengan meminta membawa Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan APBDes untuk diperiksa,” tegas Tuwaidan.

 

Sementara itu, Penjabat Hukum Tua Desa Wori Vera Veronika Sengkeh saat dikonfirmasi mengatakan, pembangunan Kantor Desa Wori ini hanya melaksanakan prodak dari mantan pejabat Hukum Tua Desa Wori Woddy Pangkey.

 

“Kami sudah kerja sesuai dengan RAB yang sudah disusun dan digambar oleh saudaranya pak Woddy Pangkey yang menjadi konsultan serta mengawasi pembangunan tersebut. Jadi dalam RAB bangun baru dengan struktur 2 lantai yang dananya 10 persen dari Desa Mandiri,” ujar Vera.

 

Lanjutnya, memang pembangunan kantor desa ini belum selesai karena danaya hanya 10 persen yakni Rp 93.917.550 sesuai dengan RAB.”Hari ini kami sudah menggelar rapat bersama dengan masyarakat karena beberapa waktu lalu sudah viral. Makanya kami rapat bersama untuk membentuk panitia pembangunan Kantor Desa Wori. Karena banyak masyarakat sudah tahu anggarannya hanya Rp 93.917.550,” jelasnya.

 

Lanjutnya, di Tahun 2026 ini ada dana sekitar Rp 30.000.000 dari 10 persen dari Desa Mandiri untuk pembangunan lanjutan dari Kantor Desa Wori. Berbeda dengan tahun 2025 yang mencapai Rp 93.917.550, karena di tahun ini Dana Desa ada pengurangan.

 

Tambahnya, meski Kantor Desa sementara ada pembangunan, tapi pelayanan Pemerintah Desa Wori berjalan dengan lancar dengan berkantor di Dermaga Wori.(fan)

Advertisement