
Kabarkawanua, MINUT– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menuntaskan pemeriksaan pendahuluan yang telah berjalan selama 25 hari. Hal ini terungkap dalam agenda Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis (05/03/2026).
Hadir dalam koordinasi tersebut Sekda Minut Novly Wowiling, Inspektur Steven Tuwaidan, Asisten III Jossy Kawengian, serta Kaban Keuangan Carla Sigarlaki.
Sekretaris Daerah Novly Wowiling menyampaikan optimisme tinggi usai berdialog dengan tim pemeriksa. Menurutnya, potret awal pengelolaan keuangan Pemkab Minut saat ini berada pada jalur yang benar dengan tren kualitas yang terus menanjak.
”Kabar baiknya, dalam pemeriksaan pendahuluan ini, tim tidak lagi menemukan hal-hal yang bersifat temuan prinsip atau kesalahan fatal dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Sekda.
Lanjutnya, meski rapot awal tergolong hijau, Novly menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lengah. Beberapa catatan kecil mengenai kelengkapan administrasi dan penyempurnaan pelaporan tetap menjadi prioritas untuk segera dibereskan sebelum masuk ke fase pemeriksaan terinci pada awal April mendatang.
Inspektur Kabupaten Minut, Steven Tuwaidan, menambahkan bahwa pihaknya tengah memberikan atensi khusus pada aspek teknis, seperti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penyusunan RKAS di lingkup Dinas Pendidikan.
Sebagai tim pendamping (Liaison Officer), Inspektorat berkomitmen mengawal ketersediaan dokumen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat diserahkan tepat waktu pada 31 Maret 2026.
Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki optimistis predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan. Saat ini, Badan Keuangan tengah memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menjamin akurasi data.
”Dukungan sistem digital dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi modal kuat kami untuk menyajikan laporan yang akuntabel,” tukas Kaban Keuangan.
Berikut timeline Pemeriksaan Keuangan Minut 2026:
31 Maret 2026: Batas akhir penyelesaian dan penyerahan LKPD.
5 April 2026: Kick-off Pemeriksaan Terinci oleh BPK.
Mei 2026: Pengumuman Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Opini BPK.(Fn)