
Kabarkawanua, MINUT– Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda SE MAP MM MSi, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), terkait penyusunan laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2025, di Sentra Hotel, Senin 1 Desember 2025.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, Bimtek tersebut sangat penting, karena ada beberapa perubahan ketentuan, sehingga pola baku terbaru yang dijalankan SKPD berjalan sesuai teknis.
“Saya ingin keseriusan dari para peserta Bimtek agar benar – benar mengasah kemampuan, menguasai tata pengelolaan keuangan di SKPD, jangan sampai karena ada berbagai perubahan ketentuan tidak mengikuti sesuai pola baku yang terbaru, maka nanti dalam pemeriksaan BPK misalnya, terjadi temuan. Ini yang tidak kita harapkan, untuk itu ikutlah kegiatan dengan baik,” ujar Bupati.

Bupati mengajak agar peserta Bimtek untuk terus menjaga agar pelaporan keuangan di pemerintah daerah berjalan dengan baik.
Sebelumnya Kepala BKAD Minut Carla Sigarlaki menyampaikan laporan Bimtek, bila mana ada dua agenda yang dilaksanakan Bimtek oleh BKAD yaitu penyusunan laporan keuangan serta Destiminasi rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah.
Ada pun maksud dan tujuan kegiatan kata Kaban Carla, pertama terdapat peningkatan kompetensi pejabat pengelola keuangan dan barang milik daerah, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan potensi temuan atau pun pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan.

Kedua, terdapat kesamaan persepsi terkait peraturan dan standar yang berlaku termasuk membahas isu – isu strategis yang mempengaruhi penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2025.
“Melalui forum ini harapan juga dapat meningkatkan sinergitas dan kordinasi antar pengelola keuangan dan barang milik daerah,” ujar Kaban.
Dalam laporannya, Kaban menyampaikan peserta yang ikut Bimtek kurang lebih 141, terdiri dari pertama pengguna barang dan penghuna anggaran, kedua Kasubag atau analis perencana keuangan, ketiga bendahara pengeluaran, keempat bendahara penerimaan dan terakhir pengurus barang pengguna OPD.
Adapun narasumber kata Kaban, berasal dari pihak berkompeten dalam hal pengelolaan keuangan dan barang milik daerah. Pertama dari BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, selanjutnya Badan Keuangan dan Aset Provinsi.
Dengan waktu pelaksanaan kegiatan kata Kaban, untuk Bimtek penyusunan laporan keuangan dilaksanakan selama lima hari dengan pembagian setiap hari dibagi kepada 10 OPD dan untuk desiminasi rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan selama dua hari.
“Melalui kegiatan ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan pemerintah kabupaten Minahasa Utama, dan mempertahankan opini WTP dari BPK, serta meminimalisir terjadinya temuan pemeriksaan,” pungkasnya.(ADV)
#BupatiJouneGanda #KabanKeuangan #Carlasigarlaki #BimtekLaporanKeuagan