
Kabarkawanua, MINUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat dua terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu 19 November 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintia Erkles, serta dihadiri jajaran anggota DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam penyampaian Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, setelah pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD, diperoleh hasil sebagai berikut:
Total Pendapatan: Rp1.032.728.151.494
Total Belanja: Rp1.105.622.037.323,40
Pembiayaan Netto: Rp72.893.885.829,40

Dari lima fraksi di DPRD Minut, empat fraksi menyatakan setuju, sementara Fraksi Demokrat menolak Ranperda APBD 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD di tengah dinamika fiskal nasional.
“Kami menyadari adanya perbedaan pendapat. Jika Fraksi Demokrat masih membutuhkan waktu dan pandangan tambahan, kami memaklumi,” ungkap Bupati.
Menurut Ganda, penyusunan APBD 2026 menghadapi dua tekanan utama, yang pertama, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja.”Efisiensi bukan berarti mengurangi kinerja, tetapi memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara yang ke dua yakni, Proyeksi kontraksi fiskal pada pendapatan daerah, terutama akibat adanya penyesuaian dana transfer ke daerah di tahun 2026.
Hal ini memaksa pemerintah daerah melakukan reorientasi fundamental, dengan fokus pada belanja berkualitas dan prioritas pelayanan dasar.
“APBD 2026 disusun secara adaptif dan hati-hati, fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan,” jelas Bupati.

Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp875 miliar, angka terendah sejak dirinya menjabat.
PAD: Rp141,45 miliar, sementara Transfer Pemerintah Pusat dan Antar Daerah: Rp722,45 miliar, serta Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp12,01 miliar
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp877,92 miliar, dengan prioritas pada program produktif dan pelayanan dasar masyarakat. Serta Penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp2 miliar, berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya.
(Advetorial)


