
Kabarkawanua, MINUT– Program Keringanan Sukacita Natal yang diberikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawa kepemimpinan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus berlaku mulai 1 hingga 30 November 2025, didukung UPTD Samsat Minahasa Utara yang dipimpin Kepala UPTD Peggy Somba.
Rabu 5 November 2025, Samsat Minut bersama dengan jajaran Kepolisian dan Jasa Rahardja, dalam melakukan operasi kendaraan. “Kami turun ke lokasi sekaligus memberikan sosialisasi program Gubernur YSK, untuk pemberian keringanan sukacita natal,” ungkap Somba.
Peggy Somba mejelaskan, Program Gubernur YSK ini dimotori Kepala Bapenda Sulut, dan disosialisasikan.”Kami berharap dengan adanya program yang diberikan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai bentuk kemudahan yakni bebas 100% untuk tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya bagi kendaraan roda 2 dengan kapasitas di bawah 200cc. Dan Potongan 50% untuk tunggakan PKB kendaraan roda 2 di atas 200cc, roda 3, dan roda 4 ke atas,” pungkasnya.(fan)


