Kabarkawanua, MINUT– Pemerintah desa Mantehage II Tangkasi, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, mengikuti Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Anggran Pendapatan Belanjan Desa (PERDES APBDES) Tahun 2025, Rabu (7/5/2025).
Pembahasan evaluasi ini, dihadiri langsung Hukum tua (Kumtua) Desa Mantehage II Wahjuddin Suhu didampingi Sekretaris Desa
Aldino Tampolo, bersama perangkat desa, serta Ketua BPD Mutalib Andu, dan Wakil Ketua BPD Abdullah H Balaati.
Kadis Pemdes Fredrik Tulengkey mengungkapkan, di tahun ini yang menjadi prioritas adalah ketahanan pangan. Untuk itu desa wajib melakukan program ketahan pangan, serta pengelolaan dana desa yang baik.
“Jadi setiap desa harus melakukan program ketahanan sesuai dengan kebutuhan dan situasi lahan yang ada di desa, serta pengelolaan dana desa yang baik,” ungkap Tulengkey.
Tulengkey berharap, program dari dana desa benar-benar mendarat ke masyarakat. “Setiap bantuan yang disalurkan harus tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Serta Jangan diberi kepada masyarakat yang ekonominya mampu,” tegas Tulengkey.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Tangkasi Wahjuddin Suhu mengungkapkan, tentunya evaluasi ini sangat penting diikuti untuk melihat pemanfaatan dana desa apa sudah sesuai atau selaras dengan regulasi yang ada.
Dan untuk ketahanan pangan di Desa Tangkasi, yang menjadi prioritas yakni Jagung, Soma ikan, Kambing dan ayam.
“Sebelumnya APBDes ini telah melalui proses musyawarah Desa, dan saat ini diajukan untuk di evaluasi melalui Dinas Pemdes. Syukur, telah selesai dengan baik, meski ada perbaikan-perbaikan untuk penyesuaian,” jelas Wahjuddin.(fan)