
KabarKawanua.com, MINUT – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), masih menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal tersebut dikarenakan situasi pandemi Covid-19 di Minut masuk zona merah.
“Kami sudah koordinasikan dengan tim satgas Covid-19 Minut, dimana Minahasa utara saat ini masuk zona merah. Karenanya, kita masih belum bisa melakukan pembelajaran secara langsung atau bertatap muka, walaupun sudah ada edaran SK dari 4 Menteri, kalau pebelajaran semester 2 ini ada pembelajaran tatap muka,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kab. Minut, Olive Kalengkongan kepada wartawan, Selasa (2/2) sore tadi.
Kalengkongan juga mengungkapkan, biarpun pada semester 2 ini masih melakukan PJJ atau secara Daring (Dalam Jaringan), tetapi Pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan Minut, telah melakukan langkah antisipasi dengan cara, menyediakan kuota atau pulsa data bagi peserta didik, yang nomornya akan diverivikasi terlebih dahulu.
“Tahun ini juga ujian nasional ditiadakan, diganti dengan assessment (kompetensi minimal) dan pelaksanaannya pada bulan mei,” jelas Kalengkongan.
Diketahui, Assessment tersebut sementara di sosialisasikan oleh pengawas di sekolah-sekolah, dan diberlakukan hanya kepada anak-anak SD kelas 5 dan yang SMP kelas 8.
“Assessment ini tidak menentukan anak itu lusus atau tidak, jadi tak perlu khawatir karena ini hanya dasar pengambilan kebijakan di kemudian hari. Assessment ini tidak lagi menguji, tetapi banyak mengenai sikap dan karakter dari anak-anak pesrta didiik sendiri,” jelasnya.
Diakhir diskusi ringan dengan para kuli tinta ini, Kalengkongan berharap agar mutu pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara makin baik kedepannya, juga makin bertambahnya para tenaga pengajar di tingkat SD dan SMP.(yan)
